Sistem informasi geografis (Geographic
Information System, GIS) adalah sistem yang dapat digunakan untuk
menangkap, menyimpan, menganalisa, serta mengelola data dan
karakteristik yang berhubungan yang secara spasial mengambil referensi
ke bumi. Lebih jauh, sistem ini dapat didefinisikan sebagai sistem
komputer untuk memadukan, menyimpan, membagi, serta menampilkan
informasi yang mengambil acuan geografis.
Teknologi GIS menggunakan
informasi digital yang didapatkan dari metode pembuatan data digital.
Metode pembuatan yang umum digunakan adalah digitization, yaitu peta
cetak atau rencana survey yang ditransfer ke dalam bentuk media digital
menggunakan program komputer (Computer aided drafting, CAD) serta
kapabilitas georeferencing.
ini pengertian dari dhimazpunk.wordpress.com/2008/10/24/pengertian-gis/
menurut wikipedia,
Sistem Informasi Geografis (bahasa Inggris: Geographic Information System disingkat GIS) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit, adalah sistem komputer
yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan
menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang
diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. Para praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan mengoperasikannya dan data sebagai bagian dari sistem ini.
Teknologi Sistem Informasi Geografis dapat digunakan untuk investigasi ilmiah, pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan, kartografi dan perencanaan rute. Misalnya, SIG bisa membantu perencana untuk secara cepat menghitung waktu tanggap darurat saat terjadi bencana alam, atau SIG dapat digunaan untuk mencari lahan basah (wetlands) yang membutuhkan perlindungan dari polusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar